DPRD Maluku Resmi Buka Masa Sidang III Tahun 2026, Fokus Bahas APBD Perubahan dan Audit BPK

19

Ambon, ZonaMaluku — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna internal yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (25/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Watubun menjelaskan penutupan dan pembukaan masa sidang dilakukan sesuai amanat Pasal 169 Ayat 2 Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurutnya, Masa Persidangan II sejatinya berakhir pada 19 Mei 2026. Namun, agenda pengawasan tahap II DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota baru rampung pada 24 Mei 2026 sehingga rapat paripurna penutupan baru dapat dilaksanakan pada Senin (25/5/2026).

“Secara umum seluruh agenda dewan pada Masa Persidangan II telah berjalan dengan baik, meski masih terdapat beberapa agenda yang dijadwalkan ulang,” ujar Watubun.

Ia menyebutkan, sejumlah agenda yang belum terlaksana di antaranya verifikasi surat masuk oleh komisi-komisi serta rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2026 atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selama Masa Persidangan II, DPRD Maluku melaksanakan berbagai agenda kelembagaan mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra kerja, hingga rapat panitia khusus.

Dari berbagai agenda tersebut, DPRD Maluku menghasilkan lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, serta satu rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025.

Selain menjalankan fungsi legislasi, pimpinan dan anggota DPRD juga aktif melakukan pengawasan tahap I dan II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di sejumlah daerah di Maluku.

“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

DPRD Maluku juga terlibat dalam sejumlah agenda strategis daerah, di antaranya pembahasan reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga agenda bersama pemerintah pusat.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD, selama Masa Persidangan II sejak 19 Januari hingga 25 Mei 2026, DPRD Maluku menerima sebanyak 259 surat masuk dan menerbitkan 137 surat keluar.

Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda prioritas, antara lain pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, APBD Perubahan Tahun 2026, serta KUA-PPAS APBD Tahun 2027.

Selain itu, DPRD juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah baik usulan pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD.

Menutup rapat paripurna tersebut, Watubun secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Berdasarkan program dan agenda yang telah ditetapkan, maka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi dibuka,” tandasnya.(ZM)