-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, ZonaMaluku – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Benhur usai mengikuti Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Menurut Benhur, temuan dan rekomendasi BPK merupakan instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
"Rekomendasi BPK tidak boleh dianggap sepele. Semua pihak harus menindaklanjutinya secara serius karena tujuannya adalah memperbaiki kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan," tegasnya.
Ia menilai, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bentuk pengawasan yang objektif dan konstruktif. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjadikan setiap catatan yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.
Benhur juga mengapresiasi kinerja BPK yang dinilai telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Meski Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Benhur mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Berbagai catatan yang masih ditemukan dalam pemeriksaan tetap harus segera ditindaklanjuti.
"Opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar yang berlaku. Namun, rekomendasi dan temuan yang masih ada harus tetap menjadi perhatian agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik," ujarnya.
Untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal, DPRD Maluku membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.
"DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Pansus guna memastikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif dan terukur," kata Benhur.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku terus diperkuat agar setiap upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang maksimal dan komitmen bersama, Benhur optimistis kualitas tata kelola pemerintahan di Maluku akan semakin baik serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(ZM)