-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, ZonaMaluku – DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa proses seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik tidak sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menyampaikan bahwa proses rekrutmen calon perwira Polri tersebut harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan, sehingga peserta yang dinyatakan lulus benar-benar berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian yang sah.
Menurutnya, masyarakat memiliki harapan besar agar pelaksanaan seleksi berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh institusi Kepolisian tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
"Seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan hasil kemampuan peserta. Tidak diperkenankan adanya perlakuan khusus atau praktik titipan dalam bentuk apa pun," ujar Sarimanela di Ambon, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan bahwa putra-putri daerah Maluku memiliki potensi dan kualitas yang mampu bersaing dengan peserta dari daerah lain. Oleh karena itu, kesempatan yang sama harus diberikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan seleksi secara adil.
"Peserta dari Maluku memiliki kemampuan yang tidak kalah bersaing. Karena itu, mereka harus diberikan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara terbuka dan profesional," katanya.
Lebih lanjut, Sarimanela menegaskan bahwa transparansi dalam proses seleksi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, psikologi, akademik, hingga kesamaptaan jasmani, harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Maluku juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Polda Maluku yang terus berupaya melaksanakan rekrutmen Polri secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Ia berharap seluruh proses pengawasan, baik oleh unsur internal maupun eksternal, dapat berjalan optimal sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan seleksi.
Sementara itu, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam seluruh tahapan seleksi Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Pengawasan ketat dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas dan ketentuan yang berlaku. Salah satu tahapan yang mendapat perhatian adalah Uji Kesamaptaan Jasmani yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, dengan pengawasan langsung dari jajaran terkait.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan proses seleksi dapat menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.(ZM)