-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026

Ambon, Zonamaluku — Fungsionaris Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Ali Usemahu, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dalam melakukan penataan kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon.
Menurutnya, kebijakan penertiban yang dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib, aman, dan representatif bagi masyarakat serta para pelaku usaha.
“Penataan Pasar Mardika adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki kepastian bagi aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Ali Usemahu dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ali menilai, pembangunan lima pos pengawasan di kawasan Pasar Mardika menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penataan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
“Kehadiran pos pengawasan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan sistem pengawasan dan pengamanan yang berkelanjutan demi menciptakan suasana pasar yang kondusif,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
“Pasar Mardika merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Maluku. Karena itu, proses penataan harus didukung bersama agar ke depan pasar ini dapat menjadi kawasan perdagangan yang lebih modern, tertib, dan mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutup Ali.(ZM)
