-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026

Buru Selatan, Zonamaluku – Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Buru Selatan terus menuai sorotan. Karateker KNPI Buru Selatan, Hamja Loilatu, menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, tetapi telah menjadi bentuk ketidakadilan terhadap ribuan pegawai yang setiap hari mengabdikan tenaga dan waktunya untuk bekerja.
Menurut Hamja, PPPK Paruh Waktu selama ini dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sebagaimana pegawai lainnya. Mereka hadir menjalankan tugas setiap hari, bahkan tidak sedikit yang bekerja hingga sore demi menyelesaikan tanggung jawabnya. Namun ironisnya, hak mereka justru belum memperoleh kepastian.
"Pegawai PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja maksimal tanpa mengenal lelah, tetapi hak mereka justru terkatung-katung. Mereka menjalankan kewajiban, namun seolah dipandang sebelah mata," ujar Hamja.
Ia menggambarkan kondisi PPPK Paruh Waktu di Buru Selatan saat ini ibarat seorang anak yang hidup bersama ibu tiri: dituntut terus bekerja, namun tidak memperoleh perhatian dan keadilan yang layak.
Hamja juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, meskipun Bupati Buru Selatan sebelumnya telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti pembayaran hak para pegawai tersebut.
Menurutnya, hingga kurang lebih dua bulan berjalan, informasi mengenai pencairan gaji belum juga menemui titik terang.
"Instruksi Bupati sudah jelas agar pembayaran segera dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada kepastian yang diterima para pegawai," katanya.
Lebih lanjut, Hamja mempertanyakan apakah pemerintah daerah pernah membayangkan kondisi para PPPK Paruh Waktu yang setiap hari harus mengeluarkan biaya transportasi, memenuhi kebutuhan keluarga, dan tetap hadir bekerja dengan harapan memperoleh hak mereka di akhir bulan.
Hari ini, lebih dari tiga ribu pegawai paruh waktu di Kabupaten Buru Selatan disebut belum mendapatkan informasi pasti terkait pembayaran gaji mereka. Menurut Hamja, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehidupan banyak keluarga.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD agar bekerja lebih serius dan lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jangan lagi ada alasan klasik seperti kas daerah kosong. Jika kondisi seperti ini terus dipertahankan, kapan kita bisa berbicara tentang kesejahteraan pegawai?" tegasnya.
Hamja juga meminta Bupati segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan di bawahnya yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan tersebut.
"Jabatan adalah amanah. Jangan hanya menunggu kapan anggaran cair, tetapi harus ada kerja nyata dan kepekaan terhadap nasib masyarakat, khususnya para pegawai yang sedang menunggu hak mereka," tutupnya.(ZM)
