-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, Zonamaluku – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Haya (IPPMH) Cabang Ambon menilai kinerja Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah lamban dalam menindaklanjuti proses penetapan calon Raja Negeri Haya. Kondisi tersebut dinilai memicu keresahan dan kemarahan warga masyarakat Negeri Haya.
Penilaian itu disampaikan IPPMH menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat Negeri Haya sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kepastian terkait proses penetapan bakal calon Raja Negeri Haya.
IPPMH menyebut seluruh mekanisme adat dan administrasi telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari penetapan oleh mata rumah parenta, musyawarah adat, hingga rekomendasi Saniri Negeri, seluruh tahapan disebut telah diselesaikan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Namun hingga saat ini, proses penetapan tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian yang jelas dari pihak Bagian Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami menilai masyarakat hanya meminta kepastian hukum dan percepatan proses administrasi. Jangan sampai berkas yang sudah lengkap dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan,” ujar IPPMH Cabang Ambon dalam keterangannya.
Menurut IPPMH, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat stabilitas pemerintahan negeri adat serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, lambatnya penetapan raja juga dikhawatirkan berdampak terhadap jalannya pemerintahan negeri, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Negeri Haya.
IPPMH juga menilai Bagian Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah seharusnya lebih responsif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, khususnya terkait hak-hak negeri adat yang telah diatur dalam peraturan daerah maupun mekanisme hukum adat di Maluku.
Karena itu, IPPMH Cabang Ambon meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Kabag Pemerintahan, segera memberikan penjelasan resmi terkait status berkas dan tahapan proses yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat bersikap profesional, transparan, dan menghormati hasil keputusan adat yang telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas IPPMH.
IPPMH turut mengingatkan bahwa apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka dikhawatirkan akan memicu kemarahan masyarakat Negeri Haya yang lebih besar.(ZM)