Yahya Nurcholis Ngabalin (Pemuda Danar)

Keamanan Tak Bisa Ditunda: Koramil dan Polsek Harus Segera Dibangun

258

Oleh: Yahya Nurcholis Ngabalin (Pemuda Danar) 

 

8/4/26- Bertolak belakang dengan statusnya sebagai wilayah administratif yang sah, Kei Kecil Timur Selatan hingga hari ini masih belum memiliki Koramil (Komando Rayon Militer) dan Polsek (Kepolisian Sektor) di ibu kota kecamatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kehadiran negara belum sepenuhnya dirasakan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Sebagai masyarakat putra daerah yang melihat langsung kondisi di ibukota kecamatan kei kecil timur selatan, saya merasa bahwa persoalan ini bukan lagi hal yang bisa di anggap biasa, tetapi sudah menjadi kegelisahan bersama yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata. 

Padahal, secara hukum dan pemerintahan, kecamatan ini bukan wilayah baru. Sejak ditetapkan melalui Peraturan Daerah pada tahun 2012, Kei Kecil Timur Selatan telah berdiri sebagai kecamatan definitif dengan struktur pemerintahan yang lengkap, mencakup sekitar 11 desa dan dihuni oleh ribuan masyarakat.

Namun yang menjadi pertanyaan mendasar : mengapa hingga lebih dari satu dekade berjalan, kebutuhan dasar berupa kehadiran aparat keamanan di tingkat kecamatan belum juga terpenuhi?

Saya pribadi menilai bahwa lambannya realisasi pembangunan ini menunjukkan belum adanya keseriusan yang kuat dalam menempatkan keamanan sebagai prioritas utama. Selama ini yang saya rasakan dan lihat adalah masyarakat seringkali harus menghadapi persoalan keamanan secara mandiri, tanpa kehadiran aparat yang cepat dan dekat. Bukan hal baru jika masyarakat di sini mengalami ketegangan sosial yang berpotensi memicu konflik, terutama antar kelompok pemuda. 

Dalam konteks ini, negara tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak di wilayah. Meskipun pembangunan Koramil dan Polsek berada dalam kewenangan TNI dan Polri, dorongan, kesiapan, dan keseriusan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat realisasi.

Terlebih, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa lahan untuk pembangunan telah disiapkan. Ini menegaskan bahwa persoalan bukan lagi pada syarat awal, melainkan pada ketiadaan langkah lanjutan yang nyata.

Yang paling di sayangkan adalah ketika semua prasyarat awal sudah tersedia, namun tidak diikuti dengan langkah konkret yang jelas dari pemerintah daerah. Dan kenyataannya hingga hari ini tidak terlihat upaya realisasi pembangunan tersebut. 

Di banyak daerah lain, ketika lahan telah tersedia, proses langsung bergerak ke tahap koordinasi dan pembangunan. Namun di Kei Kecil Timur Selatan, langkah itu justru belum terlihat secara jelas. Di titik ini, peran pemerintah daerah menjadi krusial dan tidak bisa dihindari. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya rasa tidak aman di tengah masyarakat, serta lambannya penanganan ketika potensi konflik mulai muncul. 

Pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik alasan kewenangan. Karena ketika lahan sudah tersedia, maka langkah berikutnya seharusnya jelas mempercepat koordinasi dengan TNI dan Polri, mendorong realisasi, dan memastikan pembangunan benar-benar terlaksana.

Namun keterlambatan ini bukan tanpa akibat, konflik yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa kekosongan kehadiran aparat di tingkat kecamatan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah berdampak langsung pada keamanan masyarakat. Saya sendiri menyaksikan secara langsung beberapa waktu terakhir ini dimana keterlambatan aparat keamanan pada saat penanganan konflik yang terjadi karena keterjangkauan dengan lokasi kejadian. 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka peristiwa serupa bukan tidak mungkin akan kembali terulang. Sekarang Danar berduka, besok-besok bagaimana bila masih dengan keadaan begini ? Dan pada saat itu terjadi, pertanyaannya bukan lagi siapa yang bertanggung jawab melainkan mengapa langkah pencegahan tidak pernah benar-benar diwujudkan sejak awal.

Karena pada akhirnya, keamanan tidak bisa ditunda dan negara tidak boleh hadir setelah semuanya terjadi. (ZNG)