-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, ZonaMaluku —29 juni 2026- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kebijakan pelibatan Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam Program Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai diterapkan pada Agustus 2026. Evaluasi tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan tidak hanya berorientasi pada tujuan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional dan keberlanjutan reformasi sipil di Indonesia.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi PC IMM Kota Ambon, Samil Rahareng, menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek pedagogis, sosiologis, dan konstitusional. Menurutnya, pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab peserta didik memang merupakan elemen penting dalam pendidikan nasional. Namun, pendekatan yang digunakan tetap harus selaras dengan prinsip-prinsip pendidikan yang demokratis dan humanis.
“Kami memandang bahwa pembangunan karakter peserta didik adalah bagian penting dari pendidikan nasional. Namun, negara juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan prinsip supremasi sipil yang menjadi fondasi demokrasi pasca-reformasi,” ujar Samil.
Samil menjelaskan bahwa dalam perspektif akademik, reformasi 1998 telah menegaskan pentingnya pemisahan yang proporsional antara ranah sipil dan militer. Supremasi sipil menjadi prinsip fundamental yang menempatkan institusi militer pada fungsi utama pertahanan negara, sementara sektor pendidikan tetap berada dalam ruang pengelolaan sipil yang berbasis pada kebebasan berpikir, pengembangan nalar kritis, dan pembangunan kapasitas manusia.
Menurutnya, pelibatan unsur militer dalam ruang pendidikan harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan preseden yang dapat memengaruhi relasi ideal antara institusi sipil dan militer.
“Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya nilai kedisiplinan yang dibawa, melainkan bagaimana kebijakan itu diposisikan dalam kerangka reformasi sipil. Negara harus memastikan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi ruang tumbuhnya daya kritis, dialog, dan partisipasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, PC IMM Kota Ambon menilai bahwa persoalan pendidikan di Indonesia, khususnya di Maluku, masih didominasi oleh tantangan struktural yang jauh lebih mendasar.
Ketimpangan pendidikan di wilayah kepulauan Maluku masih menjadi isu serius, terutama terkait keterbatasan fasilitas pendidikan, distribusi tenaga pengajar, dan akses layanan pendidikan yang belum merata.
Di sejumlah wilayah pelosok Maluku, masih terdapat sekolah dengan kondisi infrastruktur yang minim, keterbatasan ruang kelas, kurangnya sarana laboratorium dan perpustakaan, serta akses internet yang belum memadai. Selain itu, distribusi tenaga pendidik juga belum sepenuhnya merata, sehingga banyak sekolah di daerah terpencil mengalami kekurangan guru atau harus mengandalkan tenaga pengajar dengan kompetensi lintas bidang.
Kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan. Jarak antarwilayah yang dipisahkan laut menyebabkan akses terhadap pendidikan berkualitas tidak selalu dapat dinikmati secara setara oleh seluruh masyarakat.
Samil menegaskan bahwa realitas empiris tersebut seharusnya menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional.
“Jika negara ingin membangun kualitas pendidikan secara menyeluruh, maka perhatian utama semestinya diarahkan pada penguatan infrastruktur pendidikan, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kualitas guru, dan perluasan akses pendidikan di wilayah 3T, termasuk Maluku,” tegasnya.
PC IMM Kota Ambon juga berpandangan bahwa pendidikan karakter yang efektif lahir dari ekosistem pendidikan yang sehat. Pembentukan karakter tidak hanya bergantung pada disiplin formal, tetapi juga pada kualitas interaksi pedagogis antara guru dan peserta didik, lingkungan belajar yang inklusif, serta hadirnya sistem pendidikan yang mendorong kreativitas dan nalar kritis.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan gerakan intelektual, keagamaan, dan kemasyarakatan, PC IMM Kota Ambon mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional.
PC IMM Kota Ambon berharap setiap kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya daerah-daerah yang masih menghadapi ketimpangan akses pendidikan, serta tetap menjaga arah pembangunan nasional yang demokratis, inklusif, dan sejalan dengan semangat reformasi sipil di Indonesia.(ZM)