-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, Zonamaluku – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Maluku.
Sebanyak sembilan fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku mengambil keputusan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026.
Sebelum mencapai persetujuan, pembahasan telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian dokumen rancangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga penyampaian laporan hasil pembahasan.
Benhur mengatakan seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran yang harus dijalankan DPRD sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Maluku dibacakan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Maluku, Asmain Pelu.
Berdasarkan hasil pembahasan, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp712,86 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan target sebelumnya yang berada pada kisaran Rp704,44 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sekitar Rp2,508 triliun.
Badan Anggaran juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Namun, upaya peningkatan pendapatan tersebut diminta tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian serta kemampuan masyarakat.
Di balik persetujuan terhadap Ranperda, DPRD Maluku menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku dalam pelaksanaan anggaran.
Salah satu yang mendapat sorotan adalah transparansi penggunaan pembiayaan yang berasal dari pinjaman daerah. Pemprov Maluku diminta menyampaikan secara terbuka program serta alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang menggunakan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Maluku Malut.
DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar manfaat pembiayaan tersebut tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu. Kabupaten Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur menjadi salah satu wilayah yang disebut perlu mendapat perhatian dalam pemerataan pembangunan.
Selain infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia lokal menghadapi pengembangan Blok Masela turut menjadi perhatian DPRD.
Pemerintah Provinsi Maluku didorong memperkuat program pelatihan, peningkatan keterampilan, dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja lokal agar masyarakat Maluku memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam proyek strategis tersebut.
Persoalan pelayanan dasar juga masuk dalam catatan DPRD. Kondisi kekurangan air bersih akibat musim kemarau diminta segera ditangani pemerintah melalui langkah konkret untuk memastikan kebutuhan air masyarakat di wilayah terdampak tetap terpenuhi.
DPRD juga meminta perhatian terhadap persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Ambon. Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon serta menyiapkan dukungan anggaran untuk mencari solusi atas kebutuhan lahan pemakaman umum.
Seluruh catatan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah setelah Ranperda APBD Perubahan 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi.
Dengan adanya persetujuan sembilan fraksi, Ranperda tersebut selanjutnya memasuki tahapan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum ditetapkan sebagai Perda.
DPRD berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan di Maluku.(ZM)