-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
AMBON — Keterlibatan generasi muda dalam demokrasi dan pemilu menjadi salah satu isu utama dalam diskusi “Bacarita Anak Muda Soal Pemilu: Generasi Muda Maluku Mengawal Demokrasi, Mengamati Fenomena Anak Muda dalam Menjemput Pemilu Maluku ke Depan” yang digelar di Kedai Aliye, Kota Ambon, Kamis (13/8/2026)
Forum yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman, Ketua Umum DPD IMM Maluku Saleh Souwakil, Ketua Umum PC IMM Ambon Basyir Tuhepaly, serta Kabid Organisasi IMM Kota Ambon Umar Lewen sebagai moderator tersebut menjadi ruang bagi anak muda untuk membicarakan posisi dan peran generasi muda dalam dinamika politik Maluku.
Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly dalam pemgantarnya menekankan pentingnya melihat politik secara lebih luas dan inklusif. Menurutnya, berbagai identitas dan pengalaman anak muda perlu mendapatkan ruang dalam pembicaraan politik.
“Di dalam ruang politik semua dibicarakan" ujarnya.
Ia menilai keterlibatan anak muda tidak cukup hanya dengan menjadi pemilih dalam pemilu. Generasi muda juga perlu memastikan bahwa orang-orang yang nantinya terpilih merupakan figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Memastikan teman-teman muda, orang-orang yang terpilih adalah orang-orang yang ideal,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman, MH menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan pengawalan bersama agar proses pemilu tidak berhenti pada momentum pencoblosan, tetapi benar-benar menghasilkan proses politik yang berintegritas.
“Tugas kita bagaimana mengawal ini supaya benar-benar melaksanakan menuju pemilu,” ujar Astuti.
Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga kelompok politik menjadi penting untuk memperluas pendidikan dan partisipasi politik masyarakat.
Astuti juga membuka ruang kolaborasi dengan IMM melalui berbagai kegiatan yang dapat mempertemukan penyelenggara pemilu dengan kelompok muda. Ia menyebut forum diskusi tidak harus selalu berukuran besar karena ruang-ruang kecil juga dapat menjadi tempat membangun kepercayaan masyarakat.
“Forum besar atau kecil kita siap. Saya bersedia, mari kita bermitra dan berkolaborasi,” katanya.
Ia mendorong agar forum serupa dapat dibuat sebanyak mungkin sehingga masyarakat, khususnya anak muda, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan, membaca dinamika politik, sekaligus memahami bagaimana demokrasi bekerja di Maluku.
Dalam diskusi tersebut, Astuti turut menyinggung karakteristik politik Maluku yang memiliki tantangan tersendiri sebagai wilayah kepulauan. Ia menyoroti Maluku Tengah sebagai salah satu wilayah yang memiliki basis pemilih besar sekaligus masyarakat yang plural.
Menurutnya, kondisi geografis dan sosial Maluku membuat penyelenggaraan pemilu membutuhkan komitmen dan kerja keras agar seluruh tahapan dapat berjalan, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan akses dan kondisi geografis.
Ia menceritakan pengalamannya ketika mengawasi proses rekapitulasi di Tehoru. Kondisi di lapangan, kata dia, tidak selalu mudah, tetapi proses demokrasi tetap harus berjalan.
“Dinding-dinding itu sampai rata, tapi rekapitulasi harus tetap jalan,” tuturnya.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi di Maluku tidak dapat hanya dilihat dari perspektif politik di pusat kota. Pengawasan dan partisipasi masyarakat juga harus hadir hingga ke wilayah-wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki tantangan akses.
Astuti juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam ruang demokrasi. Baginya, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun pendekatan yang lebih dialogis dan mampu menghadapi berbagai situasi konflik.
“Kenapa harus perempuan? Karena lemahnya laki-laki itu ada di perempuan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan representasi, tetapi juga dengan bagaimana pengalaman, perspektif, dan cara perempuan menghadapi persoalan dapat memperkaya proses demokrasi.
Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah konflik dan dinamika sosial yang kompleks, politik yang mampu membuka ruang bagi berbagai kelompok menjadi semakin penting.
Diskusi juga berkembang pada peran masyarakat sipil dalam mengawal regulasi dan kelembagaan pemilu. Salah satu isu yang disinggung adalah belum adanya regulasi yang dianggap memadai terkait keserentakan dalam proses perekrutan.
Astuti menyebut masyarakat sipil memiliki ruang untuk menggunakan mekanisme hukum apabila terdapat persoalan regulasi yang perlu diuji. Ia menyinggung kemungkinan penggunaan jalur hukum melalui Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi sesuai dengan objek dan kewenangan masing-masing.
Selain itu, ia menjelaskan keberadaan unsur Bawaslu dalam ekosistem kelembagaan etik penyelenggara pemilu, termasuk melalui mekanisme Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sipil dalam pemilu tidak harus selalu dilakukan melalui aktivitas elektoral. Pengawalan demokrasi juga dapat dilakukan melalui advokasi kebijakan, pengawasan tahapan pemilu, pendidikan politik, pemantauan penyelenggara, hingga penggunaan mekanisme hukum.
Forum tersebut juga menegaskan bahwa generasi Z memiliki posisi strategis dalam masa depan demokrasi Maluku. Sebagai kelompok yang tumbuh dalam ekosistem digital, Gen Z tidak hanya menjadi kelompok pemilih dengan jumlah signifikan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memproduksi informasi, membentuk opini publik, mengawasi kebijakan, dan mempengaruhi percakapan politik.
Namun, tingginya keterpaparan anak muda terhadap informasi politik juga menghadirkan tantangan. Literasi politik dan digital menjadi penting agar anak muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu membedakan informasi yang valid, propaganda, disinformasi, maupun narasi politik yang berpotensi memecah masyarakat.
Karena itu, keterlibatan anak muda perlu diarahkan dari sekadar “datang ke TPS” menjadi partisipasi yang lebih bermakna: memahami isu, mengawasi kandidat, mengkritisi kebijakan, memantau proses pemilu, serta berani menyampaikan aspirasi.
Dalam konteks tersebut, forum diskusi seperti Bacarita Anak Muda Soal Pemilu dapat menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan perspektif generasi muda dengan penyelenggara pemilu dan organisasi masyarakat sipil.
Menutup diskusi, Astuti mendorong agar gagasan yang muncul tidak berhenti sebagai percakapan satu malam. Ia membuka peluang kerja sama dengan IMM dan kelompok masyarakat sipil lainnya untuk membuat lebih banyak ruang diskusi dan kegiatan pendidikan demokrasi.
“Kita kolaborasi, membuat satu platform kegiatan yang baik, menggandeng anggota DPD RI atau DPR RI,” ujarnya.
Pesan utama forum ini menjadi semakin relevan menjelang pemilu berikutnya: demokrasi tidak cukup hanya dikawal ketika masa kampanye dan hari pemungutan suara tiba. Demokrasi perlu dirawat jauh sebelum itu, melalui pendidikan politik, penguatan masyarakat sipil, keterlibatan anak muda, serta pengawasan terhadap proses dan kebijakan yang membentuk sistem pemilu.
Bagi Maluku, tantangannya menjadi lebih kompleks karena karakter wilayah kepulauan, keberagaman masyarakat, pengalaman konflik, serta ketimpangan akses informasi dan politik. Karena itu, Gen Z dan kelompok muda perlu ditempatkan bukan hanya sebagai target pendidikan pemilih, tetapi sebagai subjek demokrasi yang ikut menentukan arah politik daerah.
Forum tersebut akhirnya menegaskan satu hal: anak muda tidak cukup hanya menjemput pemilu sebagai pemilih, tetapi perlu hadir sebagai pengawal demokrasi. (zi Ngabalin)