-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026

Ambon, Zonamaluku – Dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2021 terus bergulir, persoalan ini dikawal ketat publik terutama datang dari Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) yang terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam dugaan penggelapan anggaran senilai Rp.2 miliar tersebut.
Koordinator Permanusa, Muhammad Rum Bugis menegaskan bahwa, Permanusa telah melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku beberapa minggu lalu, dengan tuntutan periksa bendahara setwan Sbb Rani Tomia dan tuntaskan dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2021, aksi itu merupakan bentuk keseriusan Permanusa dalam mengawal transparansi kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Rani Tomia bendahara setwan Sbb jangan hanya diperiksa APH soal dugaan SPPD fiktif tahun anggaran 2021, tetapi juga soal dugaan keterlibatan yang bersangkutan ikut mengelola anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Sbb. ujar Rum
Dugaan keterlibatan bendahara setwan Sbb ikut mengelola anggaran makan minum di pendopo Bupati Wakil Bupati telah menjadi rahasia umum, dan ada orang yang siap bersaksi bahwa dugaan Rani Tomia bendahara setwan Sbb ikut mengelola anggaran makan minum pendopo adalah benar. tegas Rum
Permanusa telah mengantongi bukti fisik soal dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2021 senilai Rp.2M dan juga anggaran makan minum pendopo Bupati yang dianggarkan Rp.80 juta per-bulan, dan Wakil Bupati Rp.60 juta per-bulan.
Karena itu, APH didesak untuk segera tuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2021 yang diduga melibatkan bendahara setwan Sbb Rani Tomia dan juga periksa yang bersangkutan soal anggaran makan minum pendopo Bupati dan Wakil Bupati Sbb. tutup Rum(ZM)




