-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, Zonamaluku – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku segera beralih ke sistem parkir non-tunai sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
Dorongan itu disampaikan Allan dalam rapat bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (17/12/2025). Ia menilai pengelolaan parkir di Maluku masih bertumpu pada sistem manual yang tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan rawan disalahgunakan.
“Sudah saatnya meninggalkan sistem lama. Sekarang semuanya bisa menggunakan kartu dan sistem elektronik. Kalau masih manual, pendapatan yang masuk bisa hanya puluhan ribu, padahal potensi riilnya jauh lebih besar,” kata Allan.
Menurut Allan, penerapan sistem parkir berbasis elektronik akan menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan terukur. Selain itu, digitalisasi dinilai mampu meminimalkan ruang praktik korupsi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia mencontohkan, selama ini pemerintah kerap mengeluarkan biaya jasa pengelolaan parkir hingga Rp1–2 juta per bulan, namun potensi pendapatan yang seharusnya bisa mencapai Rp15 juta justru tidak optimal. “Daripada potensi itu hilang, lebih baik disusun formula baru yang jelas, modern, dan transparan,” ujarnya.
Allan menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan kebijakan pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui regulasi daerah. Ia menilai sektor parkir memang terlihat kecil, tetapi jika dikaji secara serius dan diatur dalam peraturan daerah (perda), dampaknya akan signifikan bagi peningkatan PAD.
“Ini memang contoh sederhana, tapi kalau dimasukkan dalam perda dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, manfaatnya akan sangat besar bagi daerah,” tutur Allan.(ZM)