DPRD Maluku Dorong Kebijakan Khusus untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan di Wilayah Kepulauan

20

Ambon, ZonaMaluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyoroti ketimpangan pembangunan serta tingginya biaya pelayanan publik yang masih menjadi persoalan di wilayah kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Benhur dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna tersebut mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri.” Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Benhur mengatakan berbagai kemajuan yang telah dicapai Provinsi Maluku patut diapresiasi. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih membutuhkan intervensi kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan menyebabkan biaya pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih tinggi.

Masyarakat yang tersebar di berbagai pulau membutuhkan dukungan anggaran yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Karena itu, kebijakan pengalokasian anggaran dinilai perlu mempertimbangkan beban biaya yang dihadapi daerah kepulauan.

“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” ujar Benhur.

Ia menilai persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu aspek penting yang harus terus diperjuangkan. Kebijakan tersebut diperlukan agar daerah kepulauan seperti Maluku memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk meningkatkan pemerataan pembangunan.

Benhur juga berharap perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dapat segera memperoleh kepastian. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat posisi daerah kepulauan sekaligus mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah.

Selain persoalan ketimpangan pembangunan, DPRD Maluku turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam dan pelaksanaan proyek strategis di daerah.

Benhur menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Maluku. Ia meminta kepentingan masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak Maluku, menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.

Perlindungan terhadap hak masyarakat adat juga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Benhur mengingatkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat telah memiliki landasan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang telah menjaga dan mengelola wilayahnya secara turun-temurun.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” tegas Benhur.

Ia menilai kepastian hukum terhadap hak masyarakat adat diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pelaksanaan pembangunan.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Benhur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Maluku.

Ia menilai pela gandong merupakan modal sosial yang penting dalam menjaga hubungan antarmasyarakat serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Benhur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah bersama masyarakat akan terus berupaya menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Menurut Hendrik, perjalanan pembangunan Maluku tidak dapat dipisahkan dari tradisi, kearifan lokal, serta semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur.

Perbedaan latar belakang, kata dia, tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat Maluku untuk membangun daerah secara bersama-sama.

“Kita orang Maluku adalah orang-orang yang dibesarkan dengan tradisi dan kearifan para leluhur, dengan rasa bersatu dan semangat untuk maju,” ujar Hendrik.

Hendrik juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para raja, dunia usaha, perbankan, partai politik, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat target pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal.

Peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerataan pembangunan, penguatan karakter Maluku sebagai daerah kepulauan, perlindungan hak masyarakat adat, serta peningkatan konektivitas antarpulau menjadi sejumlah agenda penting yang perlu terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ZM)