DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kinerja OPD dan BUMD untuk Perkuat PAD

67

Ambon, ZonaMaluku — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (26/8/2026).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Benhur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Benhur.

Ia menegaskan, peningkatan kinerja OPD dan BUMD perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui APBD harus dilaksanakan secara optimal agar memberikan hasil serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah upaya meningkatkan PAD. Pemerintah daerah dinilai perlu mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi dan sumber pendapatan yang dimiliki daerah.

Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain peningkatan PAD, DPRD Maluku juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan realisasi belanja daerah. Penyerapan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Benhur menilai, tingginya realisasi anggaran tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD. Setiap anggaran yang digunakan harus menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, optimalisasi belanja daerah perlu didukung dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan yang tepat sasaran, serta pengawasan secara berkelanjutan.

“Peningkatan kinerja tersebut terutama diarahkan pada upaya mendorong peningkatan PAD, sekaligus mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

DPRD Provinsi Maluku juga memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Berbagai catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan pertanggungjawaban anggaran diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurut Benhur, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, pengelolaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian target pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Provinsi Maluku terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.(ZM)