-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, ZonaMaluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan penolakannya terhadap rencana Kementerian Koperasi yang mewacanakan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Menurut Benhur, rencana kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan ASN serta kondisi perekonomian masyarakat di daerah.
Pernyataan Benhur tersebut dikutip dari laman Facebook PDI Perjuangan pada Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan bahwa pengembangan koperasi merupakan langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, upaya tersebut tidak boleh mengurangi kebebasan ASN dalam mengelola penghasilan maupun menentukan tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Benhur berpandangan bahwa penyaluran gaji ASN sebaiknya tetap dilaksanakan melalui mekanisme yang selama ini berlaku. Dengan demikian, pegawai memiliki keleluasaan dalam menggunakan penghasilannya tanpa adanya kewajiban untuk melakukan transaksi melalui koperasi tertentu.
Selain menyoroti mekanisme penyaluran gaji, Benhur juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek lokasi dan kemudahan akses dalam pembangunan Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, koperasi yang dibangun di lokasi yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat berpotensi mengalami kendala dalam menarik konsumen. Kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlangsungan usaha koperasi apabila tidak didukung dengan akses yang memadai.
Karena itu, ia menilai penentuan lokasi pembangunan koperasi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, serta pusat aktivitas ekonomi warga setempat.
Sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Benhur menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah pusat.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan aparatur negara dan masyarakat di daerah.
Benhur juga menekankan bahwa setiap program pemerintah pusat semestinya dirancang dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat secara optimal.
Dengan demikian, pengembangan Kopdes Merah Putih diharapkan tetap berjalan sebagai upaya memperkuat perekonomian desa, tanpa mengesampingkan kebebasan ekonomi ASN maupun keberlangsungan aktivitas perdagangan masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pemberdayaan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur koperasi, tetapi juga oleh kemudahan akses, partisipasi masyarakat, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.(ZM)