-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Ambon, ZonaMaluku – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta Pemerintah Provinsi Maluku meningkatkan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi dampak yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, lingkungan, serta stabilitas perekonomian daerah.
Menurut Nita, persoalan karhutla membutuhkan penanganan secara terpadu karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap serta memengaruhi ketersediaan bahan pangan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja yang membahas upaya mitigasi karhutla di Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Nita menyoroti sejumlah aktivitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah praktik pembakaran lahan yang berkaitan dengan kegiatan produksi minyak kayu putih.
Ia menilai, aktivitas tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah melalui instansi teknis terkait agar pelaksanaannya tidak menimbulkan risiko kebakaran yang dapat meluas.
Selain itu, Nita menekankan pentingnya pemanfaatan data tingkat kerawanan kebakaran sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pencegahan. Dengan adanya pemetaan wilayah rawan, pemerintah diharapkan dapat menetapkan prioritas pengawasan dan melakukan penanganan secara lebih terarah.
Nita juga mengingatkan bahwa dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ia menyinggung data paparan polusi akibat kebakaran yang disampaikan dalam rapat, dengan jumlah lebih dari 50 ribu kasus.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya langkah antisipasi terhadap dampak pencemaran udara, terutama bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan pernapasan.
Oleh karena itu, upaya mitigasi karhutla harus mencakup perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak hanya perlu memprioritaskan pemadaman kebakaran, tetapi juga menyiapkan langkah penanganan terhadap dampak asap yang ditimbulkan.
Selain persoalan kesehatan, Nita turut menyoroti potensi dampak musim kemarau berkepanjangan terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.
Dalam pembahasan rapat tersebut, terdapat paparan mengenai prakiraan cuaca yang menunjukkan kemungkinan berlangsungnya musim kemarau dalam periode lebih panjang dari perkiraan sebelumnya.
Menurut Nita, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko kekeringan, mengganggu produktivitas pertanian, serta memengaruhi ketersediaan pasokan kebutuhan pokok.
Ia mencontohkan harga cabai rawit yang dalam pemaparan rapat disebut telah mencapai kisaran Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram.
Tingginya harga tersebut berkaitan dengan pasokan komoditas yang masih didatangkan dari luar daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap pasokan dari wilayah lain dapat menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi gangguan produksi maupun distribusi.
Nita menilai, pemerintah perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan tersebut dalam menyusun kebijakan antisipasi, sehingga dampak kemarau panjang tidak semakin membebani masyarakat.
Lebih lanjut, Nita berharap hasil rapat kerja bersama seluruh mitra terkait dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.
Ia mendorong agar langkah mitigasi karhutla mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran tahun 2027, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan pengawasan wilayah rawan kebakaran, serta kesiapan menghadapi dampak kekeringan.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar pemerintah dapat mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.
Nita menegaskan bahwa kesiapsiagaan pemerintah merupakan faktor penting dalam menghadapi ancaman karhutla dan kemarau panjang di Maluku.
Prinsip menyediakan payung sebelum hujan, menurutnya, harus menjadi dasar dalam membangun kesiapan pemerintah daerah. Dengan perencanaan yang matang dan keterlibatan seluruh instansi terkait, dampak karhutla diharapkan dapat dikendalikan sehingga tidak semakin mengancam kesehatan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Maluku.(ZM)