Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, saat mengikuti rapat kerja bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku di ruang Komkisi III DPRD Maluku, Selasa (22/9/2026).

Proyek Sanitasi di Banda Disorot DPRD Maluku, Persoalan Upah Pekerja Jadi Perhatian

2

Ambon, Zonamaluku – Pelaksanaan proyek sanitasi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku.

Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPRD Maluku bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku, yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (22/9/2026).

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, meminta pelaksanaan proyek tersebut dievaluasi, terutama menyangkut persoalan pembayaran upah pekerja dan kemampuan kontraktor memenuhi kewajiban pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Menurut Allan, persoalan pada proyek sanitasi tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus mendapat pengawasan secara serius.

Ia juga menyoroti tantangan pengerjaan proyek pemerintah di wilayah kepulauan. Kondisi geografis Banda, kata dia, membutuhkan perencanaan serta pengawasan yang lebih optimal agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Kontraktor-kontraktor seperti ini sebenarnya harus di-blacklist. Saya tegaskan, untuk balai harus di-blacklist,” tegas Allan dalam rapat kerja tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Allan sebagai bentuk dorongan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku agar melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai bermasalah dalam menjalankan pekerjaan.

Ia berharap evaluasi tidak hanya melihat hasil akhir proyek, tetapi juga mencermati proses pelaksanaan di lapangan, termasuk pemenuhan hak para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Selain persoalan kinerja kontraktor, Allan turut mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kapasitas perusahaan lokal dalam pelaksanaan proyek di Maluku.

Menurutnya, apabila terdapat perusahaan daerah yang mempunyai kemampuan teknis dan memenuhi persyaratan untuk mengerjakan proyek pemerintah, keberadaannya perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengadaan.

Komisi III DPRD Maluku juga menilai pengawasan terhadap proyek di wilayah kepulauan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD Maluku selanjutnya meminta pihak balai menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan dalam rapat, termasuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek sanitasi di Banda.

Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan proyek pemerintah berikutnya, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan dapat berjalan lebih optimal.(ZM)