UNPATTI dan University of Debrecen Perkuat Perlindungan Hukum Masyarakat Adat dan Wilayah Adat

17

Ambon, Zonamaluku – Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pattimura, melaksanakan kegiatan akademik internasional dan pengabdian kepada masyarakat di Negeri Hatalai, Maluku, dengan mengusung tema “Strengthening the Legal Protection of Indigenous Peoples and Customary Territories through International Academic Collaboration.”

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi akademik internasional antara Universitas Pattimura dan University of Debrecen, Hungaria, dengan menghadirkan Prof. Dr. Gábor Biczó sebagai mitra akademik internasional.

Pelaksanaan kegiatan di Negeri Hatalai menjadi bagian penting dari pendekatan pembelajaran berbasis lapangan (field-based learning), yang mempertemukan perspektif akademik dengan realitas kehidupan masyarakat hukum adat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara akademisi Indonesia dan Hungaria, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan sistem sosial, budaya, dan hukum adat masyarakat Maluku dalam perspektif akademik internasional.

Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura Dr Julista Mustamu,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori dan norma hukum, tetapi juga mampu memahami serta merespons kebutuhan masyarakat.

“Bagi kami, masyarakat adat bukan sekadar objek kajian akademik, melainkan subjek yang memiliki pengetahuan, nilai, sistem hukum, dan kearifan lokal yang harus dihormati. Kehadiran kami di Negeri Hatalai merupakan upaya membangun dialog antara dunia akademik dan masyarakat adat, sekaligus memperluas perspektif internasional dalam memahami perlindungan masyarakat hukum adat dan wilayah adat,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan ilmu hukum harus senantiasa berpijak pada realitas masyarakat. Dari Hatalai, dialog tentang perlindungan masyarakat adat dan wilayah adat diharapkan dapat menjadi bagian dari percakapan akademik yang lebih luas di tingkat internasional.(ZM)