Ir. Yulianto La Elo, S.T., M.T., IPM (Mahasiswa Doktoral Teknik Elektro Universitas Indonesia-Anggota Research Group For Energy Transition (REGRET) Universitas Indonesia)

Bandara Banda : Sudahkah Kita Menghitung Biaya Energi dan Hilangnya Ruang Hidup?

210

Bogor, Zona Maluku - Rencana pembangunan bandara baru di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, kembali mengemuka setelah peninjauan lapangan oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Proyek ini digagas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas, membuka akses investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan yang selama ini relatif terisolasi.

Harapan tersebut tentu patut diapresiasi. Kepulauan Banda memang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik. Namun, pembangunan infrastruktur strategis tidak cukup dinilai dari besarnya investasi atau panjang landasan pacu semata. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah proyek ini benar-benar layak secara ekonomi, sosial, lingkungan, dan energi?

Sebagai wilayah kepulauan kecil, Banda memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan wilayah daratan luas. Ruang yang terbatas, sumber daya yang terbatas, serta daya dukung lingkungan yang sensitif menuntut kehati-hatian dalam setiap keputusan pembangunan. Perubahan kecil pada bentang pesisir dapat membawa dampak besar bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Salah satu aspek yang masih minim perhatian adalah kebutuhan energi dari bandara yang direncanakan. Bandara modern bukan sekadar landasan pacu, melainkan sistem kompleks yang beroperasi hampir tanpa henti dan membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar. Mulai dari sistem navigasi penerbangan, lampu landasan, komunikasi, terminal penumpang, hingga pengolahan limbah dan sistem keamanan semuanya bergantung pada listrik.

Pertanyaan penting pun muncul: dari mana energi tersebut akan dipenuhi? Apakah sistem kelistrikan Banda saat ini sudah cukup kuat? Ataukah akan dibangun pembangkit baru? Jika masih bergantung pada pembangkit berbahan bakar diesel, maka konsekuensinya adalah biaya operasional tinggi dan ketergantungan pada pasokan bahan bakar yang tidak stabil. Tanpa perencanaan energi yang matang, bandara berpotensi menjadi beban jangka panjang, bukan solusi.

Dalam perencanaan infrastruktur modern, dikenal konsep *life-cycle cost*, yaitu menghitung seluruh biaya selama umur proyek mulai dari pembangunan, operasi, konsumsi energi, hingga pemeliharaan. Dengan pendekatan ini, keberhasilan tidak diukur dari selesainya konstruksi, tetapi dari keberlanjutan operasionalnya dalam jangka panjang.

Di sisi lain, pembangunan bandara juga menyentuh aspek ruang hidup masyarakat pesisir. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sebagian kawasan pesisir akan dimanfaatkan untuk pembangunan landasan pacu. Jika benar, maka dampaknya tidak hanya pada perubahan lanskap, tetapi juga pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat Banda, laut adalah sumber kehidupan. Nelayan menggantungkan penghidupan dari ruang pesisir yang selama ini menjadi tempat melaut, menambatkan perahu, dan menjalankan aktivitas ekonomi. Ketika ruang tersebut berkurang atau aksesnya terbatas, mereka harus melaut lebih jauh. Artinya, biaya bahan bakar meningkat, waktu kerja bertambah, dan pendapatan menjadi tidak pasti.

Ironisnya, pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan justru dapat menambah beban ekonomi bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Selain itu, jika proyek ini memerlukan relokasi permukiman warga, maka pendekatannya tidak bisa sekadar berbasis ganti rugi. Rumah adalah ruang sosial dan identitas komunitas, bukan hanya aset ekonomi. Proses relokasi harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan prinsip keadilan.

Hal lain yang tak kalah penting adalah keterbukaan informasi. Publik berhak mengetahui apakah telah dilakukan kajian alternatif pembangunan. Apakah landasan pacu sepanjang 2,2 kilometer merupakan pilihan paling efektif? Ataukah peningkatan fasilitas yang ada, optimalisasi transportasi laut, atau integrasi multimoda justru lebih efisien dengan dampak yang lebih kecil?

Prinsip pembangunan modern bukanlah membangun yang terbesar, melainkan memilih solusi yang memberikan manfaat maksimal dengan biaya sosial, ekonomi, dan lingkungan seminimal mungkin. Oleh karena itu, hasil studi kelayakan, analisis kebutuhan energi, kajian sosial, serta AMDAL seharusnya dibuka kepada publik untuk diuji secara ilmiah.

Kepulauan Banda bukan sekadar ruang geografis. Ia adalah kawasan dengan nilai sejarah, budaya, dan ekologi yang tinggi. Nilai tersebut merupakan modal pembangunan yang tidak tergantikan. Kehilangannya tidak dapat ditebus dengan infrastruktur sebesar apa pun.

Masyarakat Banda tentu menginginkan kemajuan. Namun, mereka juga berhak atas pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan ruang hidup mereka. Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah apakah Banda membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan seperti apa yang paling tepat bagi Banda.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari panjang landasan pacu, melainkan dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, ketahanan energi, dan masa depan masyarakat yang telah lama menjadikan Banda sebagai rumah mereka.(ZM_2)

Oleh: Ir. Yulianto La Elo, S.T., M.T., IPM
Lokasi Runway Baru, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, 2023