-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026
Jakarta, Zonamaluku — Proyek Blok Masela di Maluku jangan terjebak dalam pusaran politik teatrikal menjelang tenggat target operasional. Langkah seremonial groundbreaking yang dilakukan kelihatan hanya menjadi komoditas pencitraan politik jangka pendek. Sebab, kesiapan teknis dan keekonomian riil tidak menunjukkan kesiapan yang matang. Begitu juga dengan kesiapan finansial terutama yang menjadi kewajiban PHE Masela terkait dukungan dari Danantara.
"Karena dalam industri hulu migas, struktur pembiayaan apapun namanya, trustee borrowing atau On-Lending, atau lainnya, pada akhirnya begitu operator mengadakan cash call, maka pertanyaannya hanya satu 'Apa dananya ada'?" jelas Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/6/2026).
Selain itu, kata Engelina, kehadiran aparat keamanan di lapangan Blok Masela juga perlu dipertanyakan. Kalau pendekatan keamanan yang dikedepankan ini berarti akan menyudutkan masyarakat lokal. "Rakyat jangan ditekan untuk mendukung proyek tanpa mempertimbangkan hak atas tanah dan ruang lingkup kehidupannya," ujarnya.
Engelina membandingkan kehadiran militer pada masa awal Permina yang cikal bakal Pertamina di Pangkalan Brandan tahun 1950an. Saat itu, tentara tidak bekerja untuk kepentingan investor, tapi tentara teknik (genie pioner) yang dikirim untuk memperbaiki kilang yang rusak akibat perang.
"Sekarang apa relevansinya aparat keamanan di Blok Masela? Itu kita bisa anggap menekan rakyat untuk jangan macam-macam. Ini negara dikelola kok seperti begini? Rakyat itu bukan musuh tapi mitra strategis. Jadi, jangan rampas tanah rakyat," tegas Engelina yang menyaksikan sendiri perbaikan kilang Pangkalan Brandan tahun 1959an ini.
Ditanyai mengenai potensi konflik agraria di lokasi kilang Blok Masela, Engelina mengatakan potensi sudah menunjukkan gejala nyata. Untuk itu, katanya, perlu dorongan progresif untuk mengubah pendekatan pengadaan lahan dari metode konvensional seperti ganti rugi lalu gusur menuju skema penyertaan modal, dimana tanah rakyat menjadi saham.
"Menurut saya tanah menjadi saham adalah jalan tengah terbaik untuk mewujudkan keadilan agraria. Dengan skema ini, relasi rakyat dengan tanahnya tidak putus. Rakyat tidak menjadi mantan pemilik lahan tapi pemilik selamanya yang berhak menerima dividen berkala secara lintas generasi," tutur Engelina.
Menurut Engelina, dari aspek ekonomi politik, skema ini akan menaikkan posisi tawar masyarakat adat untuk menjadi mitra strategis korporasi. Rakyat bukan sekadar objek mitigasi dampak sosial. Pengelolaan sahamnya pun bisa dilakukan secara komunal seperti melalui Koperasi Adat atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tapi, kalau tanah rakyat diklaim sebagai tanah negara untuk melegitimasi pengambilalihan ini dengan sendirinya akan menuai konflik tak berkesudahan dan akan menjadi duri bagi operasional Blok Masela.
Metode ganti rugi, jelas Engelina, menyebabkan relasi rakyat dengan tanahnya langsung putus setelah transaksi selesai. Uang tunai yang diterima bakal habis dalam beberapa tahun untuk konsumsi, yang pada gilirannya meninggalkan masyarakat tanpa aset produksi dan tanpa ruang hidup.
"Kalau tanah jadi saham, rakyat tidak kehilangan hak ekonomis atas tanah leluhur dan tanah ditempatkan sebagai kapital utama yang nilainya terus melekat pada proyek, sehingga rakyat Maluku di laham proyek akan menerima dividen berkala. Ini menciptakan kesejahteraan lintas generasi dan bukan kemiskinan pasca-proyek. Ini pilihan bagi para penguasa," ujar Engelina.
Dalam pengalaman di berbagai tempat, jelas Engelina, metode ganti rugi dan gusur menjadikan rakyat di posisi yang rentan ditekan instrumen negara demi dalih kepentingan umum yang memicu konflik berkepanjangan. Persoalannya, rakyat menjadi korban, sehingga perlu rakyat menjadi mitra dan memiliki suara dalam batas tertentu dan menjadi bagian dari entitas bisnis.
"Tapi, kalau negara melihat masyarakat lokal sebagai gangguan sosial, sehingga perlu kirim aparat ya persoalan dengan masyarakat lokal tidak akan selesai. Solusinya, rakyat harus jadi mitra bisnis strategis yang kelangsungan hidupnya berkelanjutan bersama proyek, termasuk keberlanjutan kepemilikan lahannya," kata Engelina.
Engelina menyadari, skema konversi lahan menjadi saham ini butuh terobosan untuk membongkar hambatan birokrasi. Sebab, skema
Production Sharing Contract (PSC) migas buta realitas sosial, sehingga tidak mengenal kepemilikan saham berbasis tanah lokal.
Hal ini, katanya, diperparah logika gampang dari penguasa yang lebih menyukai metode pembebasan lahan dengan uang tunai demi mengejar target seremonial cepat tanpa pedulikan dengan kemiskinan struktural jangka panjang masyarakat lokal. Jadi, ada perbedaan kepentingan masyarakat lokal dan proyek yang perlu dicarikan titik temu.
Engelina menegaskan tanpa adanya keberanian politik (political will) baik dari penguasa lokal maupun penguasa nasional, maka rakyat lokal di lapangan akan dipaksa mengalah demi aliran gas yang keuntungannya terbang ke luar daerah.
"Indikasi pemaksaan sudah menunjukkan gejala dengan pengerahan aparat keamaman di sana. Iya kan, kalau tidak untuk apa mereka di sana. Mau perang dengan siapa, kalau bukan untuk mengintimidasi rakyat," tegas Engelina.(ZM)