-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2026

Oleh: Agung Royani
Salah satu ironi terbesar dalam sejarah pangan Indonesia adalah kenyataan bahwa Nusantara pernah hidup dari sagu, tetapi kemudian membangun ketahanan pangannya hampir sepenuhnya di atas beras. Di Maluku, Papua, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Riau, hingga sebagian Sulawesi Selatan, sagu telah menjadi sumber karbohidrat utama jauh sebelum sawah berkembang luas dan sebelum beras menjadi simbol kemakmuran. Namun hari ini, sagu lebih sering dipandang sebagai makanan tradisional, makanan adat, atau bahkan pangan alternatif ketika harga beras meningkat.
Pertanyaannya sederhana: mengapa negara memilih swasembada beras, bukan swasembada sagu?
Menurut saya, jawabannya tidak terletak pada keunggulan gizi atau kemampuan sagu memberi makan bangsa. Jawabannya terletak pada politik pangan. Sagu tidak kalah oleh alam, tetapi oleh arah kebijakan pembangunan yang selama puluhan tahun menjadikan beras sebagai pusat sistem pangan nasional.
Jauh sebelum dominasi nasi, masyarakat di berbagai wilayah Indonesia timur telah membangun peradaban pangan berbasis sagu. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, masyarakat Tolaki menjadikan Sinonggi sebagai makanan pokok yang dikonsumsi bersama ikan kuah kuning, ayam kampung, dan sayuran hutan. Di Maluku dan Papua, sagu bukan sekadar makanan, melainkan bagian dari identitas budaya, sistem adat, hingga hubungan manusia dengan alam.
Patta Hindi Asis dan Sitti Rahma Ma’mun (2022) menunjukkan bahwa sagu telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat lokal. Tradisi makan sagu, penggunaan anakan sagu dalam upacara perkawinan, serta pemanfaatan hampir seluruh bagian tanaman menunjukkan bahwa sagu merupakan bagian dari way of life masyarakat, bukan sekadar komoditas pertanian.
Dengan kata lain, sagu adalah pangan Nusantara sebelum beras menjadi pangan negara.
Perubahan besar terjadi ketika pemerintah menjadikan swasembada beras sebagai agenda nasional. Sejak masa kolonial, sistem administrasi pertanian telah banyak berpusat pada padi. Setelah kemerdekaan, orientasi tersebut semakin menguat, terutama pada era Orde Baru ketika pemerintah membangun irigasi, menyediakan pupuk bersubsidi, mengembangkan benih unggul, memperkuat penyuluhan pertanian, dan membentuk mekanisme pembelian gabah melalui Bulog.
Puncaknya terjadi pada keberhasilan swasembada beras tahun 1984, yang kemudian dipandang sebagai simbol keberhasilan pembangunan nasional. Beras bukan lagi sekadar pangan, tetapi menjadi instrumen legitimasi politik. Negara dapat mengukur produksi beras, mengendalikan distribusinya, menyimpan cadangannya, dan menjadikannya indikator stabilitas ekonomi serta sosial.
Di sinilah sagu mulai tersisih.
Asis dan Ma’mun (2022) menjelaskan bahwa setelah era swasembada beras, pola konsumsi masyarakat Tolaki bergeser dari sagu menuju nasi. Sagu yang sebelumnya menjadi makanan utama perlahan berubah menjadi makanan pelengkap. Fenomena serupa terjadi di banyak daerah penghasil sagu lainnya. Pergeseran tersebut bukan semata-mata karena masyarakat tidak lagi menyukai sagu, tetapi karena arah kebijakan negara membuat beras lebih mudah diakses, lebih murah, dan lebih prestisius.
Mengapa masyarakat kemudian meninggalkan sagu? Salah satu jawabannya adalah perubahan makna sosial makanan.
Nasi mulai diasosiasikan dengan kemajuan, pendidikan, urbanisasi, dan kesejahteraan. Makan nasi dianggap sebagai tanda “naik kelas”, sementara sagu dipersepsikan sebagai makanan desa atau makanan orang tua. Politik pangan tidak hanya mengubah sistem produksi, tetapi juga mengubah imajinasi kolektif masyarakat tentang apa yang disebut makanan utama.
Akibatnya, generasi muda di banyak daerah penghasil sagu tumbuh dengan keyakinan bahwa nasi adalah pangan normal, sedangkan sagu adalah pengecualian.
Ironisnya, Indonesia justru memiliki sekitar 5,5 juta hektare potensi lahan sagu, sementara yang dimanfaatkan baru sebagian kecil saja. Sagu dapat diolah menjadi tepung, mie, biskuit, bioetanol, bahan baku industri farmasi, hingga pakan ternak. Bahkan ampas sagu masih memiliki nilai ekonomi sebagai bahan pakan.
Masalahnya bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kurangnya investasi dan perhatian negara.
Temuan lapangan Asis dan Ma’mun (2022) menunjukkan bahwa pengolahan sagu masih didominasi pola subsisten, penggunaan teknologi yang terbatas, lemahnya dukungan pemerintah daerah, serta rendahnya harga sagu di tingkat petani. Dalam kondisi seperti itu, petani tidak memiliki insentif ekonomi yang cukup untuk mengembangkan budidaya sagu secara lebih produktif.
Sagu akhirnya bertahan lebih sebagai penjaga identitas budaya daripada sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Sebagai orang Maluku, saya melihat persoalan ini dari sudut pandang yang berbeda. Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi sistem pangannya dibangun seolah-olah seluruh wilayah memiliki karakteristik yang sama dengan daerah sentra padi.
Di Maluku, Papua, dan banyak wilayah kepulauan lainnya, tantangan utama bukan hanya produksi, tetapi logistik dan distribusi. Sentra produksi tersebar di pulau-pulau kecil, sementara pusat pengolahan dan konsumsi berada di lokasi yang berbeda. Ketika infrastruktur pelabuhan terbatas, armada laut tidak memadai, dan konektivitas antarpulau lemah, biaya distribusi menjadi sangat tinggi.
Sagu sebenarnya memiliki keunggulan ekologis yang penting. Ia tumbuh di lahan rawa yang tidak cocok untuk padi, tidak memerlukan irigasi intensif, relatif tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu, dan dapat menjadi sumber pangan jangka panjang. Dalam konteks perubahan iklim, sagu justru merupakan salah satu komoditas yang paling adaptif.
Karena itu, bagi wilayah kepulauan, pengembangan sagu bukan hanya soal budaya, tetapi juga strategi ketahanan pangan.
Menurut saya, kesalahan terbesar kebijakan pangan Indonesia adalah menyamakan ketahanan pangan dengan swasembada beras. Padahal ketahanan pangan berarti masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, beragam, bergizi, dan berkelanjutan.
Indonesia tidak perlu mengganti beras dengan sagu. Yang diperlukan adalah mengembalikan sagu sebagai salah satu pilar sistem pangan nasional. Itu berarti memperbaiki infrastruktur logistik di wilayah penghasil sagu, mengembangkan industri pengolahan, menjamin harga yang layak bagi petani, memperluas pasar produk sagu, dan memasukkan sagu ke dalam strategi diversifikasi pangan secara serius.
Kita tidak sedang membangkitkan nostalgia masa lalu. Kita sedang mencari masa depan pangan Indonesia.
Di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan ketergantungan yang tinggi terhadap satu komoditas utama, sagu menawarkan sesuatu yang selama ini kita abaikan: keberagaman, ketahanan, dan kedaulatan pangan berbasis sumber daya lokal.
Nusantara tidak benar-benar melupakan sagu. Yang melupakan sagu adalah kebijakan yang terlalu lama menganggap beras sebagai satu-satunya jawaban. Sudah saatnya politik pangan Indonesia kembali berpihak pada keragaman pangan yang sejak dahulu telah menjadi kekuatan utama kepulauan ini.

